This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Akar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Akar. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 09 Januari 2016

Majalah 'Bintang Merah'



Bintang-merah-tiga
Majalah Bintang Merah pertama kali terbit November 1945. Rosihan Anwar dalam bukunya, Napak Tilas ke Belanda, menyebut majalah Bintang Merah terbit pada 17 November 1945.

Sejak terbit, Bintang Merah sudah diposisikan sebagai jurnal teori. Majalah ini langsung dikontrol oleh departemen agitasi dan propaganda PKI. Aidit, yang saat itu ditempatkan di Agitprop partai, sempat menjadi salah satu nahkoda majalah ini.
Majalah yang mengusung slogan “Mingguan untuk Demokrasi Rakjat” terbit sekali dalam dua bulan. Selain Aidit, Lukman dan Njoto, yang saat itu juga sudah di Jogjakarta, juga terlibat di majalah ini.

Pada September 1948, terjadi “provokasi Madiun”. Sayap kanan segera menuding PKI melancarkan ‘pemberontakan’ di Madiun, Jawa Timur. Itulah yang menjadi dalih untuk membersihkan PKI dan kaum merah lainnya. Bintang Merah juga terkena imbasnya.

Pada tahun 1950-an, Aidit dan Lukman menghidupkan kembali Bintang Merah. Majalah itu resmi diluncurkan pada 15 Agustus 1950. Duduk dalam susunan dewan redaksi, antara lain: Aidit, Njoto, Lukman, dan Peris Pardede. Kantor redaksi menumpang di kediaman Peris Pardede di Jalan Kernolong 4 Jakarta.
Trikoyo Ramidjo, yang terlibat penerbitan Bintang Merah, menuturkan, tempat redaksi Bintang Merah itu sekaligus kantor CC PKI. Lalu, beberapa saat kemudian, kantor CC PKI dipindahkan ke gang Lontar.
“Dulunya ukurannya besar, tetapi kemudian diperkecil agar bisa masuk ke saku. Tetapi namanya tetap Bintang Merah,” kata Trikoyo. Bintang Merah diproduksi hingga 10.000 eksemplar. Majalah ini distribusikan ke seluruh Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Penerbitan Bintang Merah tidak gampang. “Kita setengah mati kumpulkan duit. Itu dipakai untuk mengurus surat ijin penerbitan kertas. Sebab, tanpa surat itu, orang tidak bisa menerbitkan koran,” kenang Trikoyo.
Yang paling banyak menulis adalah tiga serangkai: Aidit, Njoto, dan Lukman. Sebagai jurnal teori, para penulis memang diharuskan adalah orang-orang yang memahami marxisme dengan baik.

Bintang Merah sering mengangkat soal Marxisme-Leninisme. Spesialis penulis di bagian ini adalah Aidit. Selain itu, edisi-edisi awal Bintang Merah banyak diwarnai artikel polemik dan penegasan posisi politik.
Edisi No.12-13 tahun 1951, misalnya, mengulas secara khusus mengenai sikap politik PKI terkait ‘peristiwa Madiun’. Seorang bernama Mirajadi menulis artikel berjudul “Tiga Tahun Provokasi Madiun”. Bagi PKI, provokasi Madiun merupakan buah dari pertemuan Sarangan, pada 12 Juli 1948, yang memutuskan apa yang disebut “red-drive proposal” atau pembasmian kaum merah.

Selain soal Madiun, Bintang Merah juga banyak menghajar penyimpangan-penyimpangan marxisme, khususnya Tan Malaka. Bintang Merah tahun ke-VI No.7, 15 November 1950 hlm. 206-208, misalnya, ada tulisan MH Lukman berjudul “Tan Malaka Penghianat Marxisme Leninisme”. Di situ, MH Lukman ‘menghabisi’ posisi teoritik Tan Malaka.

Serangan juga diarahkan kepada Hatta. Di Bintang Merah vol.7 nomor 1-2, Njoto menulis artikel berjudul “Pemalsuan Marxisme”, yang memblejeti pandangan Hatta tentang komunisme.Di harian Sin Po 3 tahun 1950 Hatta menulis: “Apa bedanja antara saja dan seorang komunis? Bedanja jalah melainkan halnja saja masih memegang teguh igama dan seorang komunis tidak mau tahu igama. Lain dari dalam hal igama, tidak bedanja antara saja dan seorang komunis.” Njoto membantah argumentasi itu. Di bidang ekonomi, katanya, Hatta setuju dengan pembangunan ekonomi sosialis, tetapi menolak nasionalisasi.

Bintang Merah memang banyak memainkan peran sebagai konsolidasi ide-ide marxisme. Dengan demikian, setelah orang-orang itu relatif sama dalam ide (marxisme-leninisme), maka pembangunan (reorganisasi) partai menjadi gampang. Setelah terbit beberapa edisi, akhirnya muncul keinginan untuk membangun kembali PKI. Orang-orang PKI lama pun dikumpulkan. Beberapa ditugasi membangun onder seksi commite sebagai syarat pembentukan seksi komite. “Kita bikin onder seksi komite di Senen dan Salemba dulu. Kita juga sengaja mencari orang Jakarta asli,” kata Trikoyo.

Pada bulan November 1950, ada peringatan peristiwa “12 November 1926” (Pemberontakan PKI terhadap kolonialisme Belanda). Diputuskan untuk menggelar rapat umum di Taman Ismail Marzuki (TIM).
Njoto pidato singkat di rapat akbar itu. Inti pidatonya berusaha membangkitkan kembali semangat orang-orang PKI lama untuk membangun partai. Usai pidato, seperti diceritakan Trikoyo, panitia menyediakan formulir anggota.

Pada 7 Januari 1951, Komite Sentral (CC) dan Politbiro terbentuk. Anggotanya terdiri dari: Aidit, Lukman, Nyoto, Sudisman, dan Alimin. Belakangan Alimin mundur dan digantikan oleh Sakirman.
Bintang Merah punya jasa besar dalam membentuk dan membangun kembali PKI. Hal ini diakui pimpinan PKI sebagaimana tertulis di Bintang Merah, edisi 1-2 Djanuari 1951: “Bintang Merah kita memberikan sinar tjemerlang menerangi djalan jang harus ditempuh oleh anggota Partai dan kaum buruh jang sedar akan klasnja. Demikianlah tidak bisa diungkiri lagi, bahwa tersusunnja kembali organisasi-organisasi Partai di-daerah-daerah adalah sebagian besar atas dorongan dan pimpinan BintangMerah kita. Ketjuali itu, bersamaan dengan memberikan dorongan dan pimpinan dalam menjusun kembali organisasi-organisasi Partai didaerah-daerah Bintang Merah kita sekaligus memberikan dasar dan pimpinan untuk memakai sendjata kritik dan self-kritik… ”

KUSNO

Sekarno dan 'Indonesia Menggugat'

Soekarno-IM.jpg
Bulan Juli 1927, sekelompok pemuda revolusioner yang tergabung dalam Algemeene Studieclub mendirikan partai baru: Partai Nasionalis Indonesia (PNI).

Waktu itu suasana Hindia-Belanda masih memanas pasca pemberontakan anti-kolonial yang disponsori oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) di bulan November 1926. Pemberontakan gagah-berani itu menemui kegagalan. Puluhan ribu orang ditangkap di seluruh Hindia-Belanda. Sementara 1300-an orang dibuang ke Boven Digul, Papua.

Namun, seakan tak mengenal takut, PNI mengambil program dan strategi perjuangan yang mirip PKI. Program PNI terang-benderang: Indonesia merdeka sekarang! Bagi PNI, perbaikan kembali kehidupan rakyat Indonesia hanya mungkin melalui jalan kemerdekaan nasional.

PNI juga menempuh jalan radikal: non-koperasi alias menolak kerjasama dengan pihak kolonialis. Tak hanya itu, PNI juga mengambil strategi ‘massa aksi’ sebagai senjata untuk menggulingkan kolonialisme dan imperialisme.

Yang paling menakutkan bagi penguasa kolonial adalah program politik PNI yang ingin merebut ‘kekuasaan politik’ dari tangan penguasa kolonial untuk kemerdekaan rakyat jajahan. Untuk mencapai tujuannya itu, PNI menyusun rencana. Tahun 1928 dicanangkan sebagai ‘tahun propaganda’. Panggung-pangung propaganda, terutama rapat akbar atau vergadering, diselenggarakan di mana-mana. Dalam waktu singkat, Soekarno muncul sebagai ‘singa podium’. Kursus-kursus dan sekolah-sekolah PNI juga berdiri di mana-mana untuk merangkul massa marhaen.

Kemudian, di tahun 1929, usai menggelar Kongresnya, PNI memasuki fase perjuangan baru: aksi dengan perbuatan. Dalam fase ini, PNI hendak menggerakkan massa marhaen untuk melawan kekuasaan kolonial. Lantaran makin radikal, PNI mulai ditekan oleh penguasa kolonial. Hampir semua pertemuan dan rapat-rapat umum PNI dijaga ketat oleh aparat bersenjata kolonial.

Tetapi Soekarno dan PNI-nya tak gentar. Untuk memperbesar kekuatan, PNI menggalang blok politik bernama Permufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPKI), yang menghimpun semua partai dan organisasi nasionalis, termasuk yang moderat. Langkah ini membuat penguasa kolonial mulai ketar-ketir.

Saat itu, melalui koran-koran kolonial, berhembus isu mengenai rencana pemberontakan PNI. Konon, pemberontakan itu akan meletus di tahun 1930. Saat itu, PNI berencana mengambil kesempatan pada saat meletusnya perang pasifik untuk melepaskan rakyat Indonesia dari belenggu penjajahan.
Karena itu, sebelum pemberontakan itu benar-benar datang, Belanda mengambil tindakan duluan. Pada 24 Desember 1924, pemerintah kolonial memerintahkan penggeledahan dan penangkapan semua pemimpin pergerakan di Hindia-Belanda.

Tanggal 29 Desember 1929 malam, seusai berpidato di sebuah rapat akbar di Jogjakarta, Soekarno dan kawan-kawannya ditangkap. Mereka digiring keluar rumah dengan todongan senapan. Soekarno dan kawan-kawan kemudian digiring, dengan menggunakan kereta api, menuju penjara Bantjeuj, Bandung.
Soekarno resmi ditahan di penjara Bantjeuj tanggal 30 Desember 1929. Hari itu juga, di seluruh Jawa, terjadi penggeledahan dan penangkapan tokoh-tokoh PNI. Termasuk 40-an tokoh pimpinan PNI. Belanda, yang masih trauma dengan pemberontakan PKI, menuding PNI menyiapkan pemberontakan bersenjata di tahun 1930.

Pidato ‘Indonesia Menggugat’

Di penjara Bantjeuj, Soekarno ditahan di penjara isolasi berukuran satu setengah meter. Ia dilarang berhubungan dengan dunia luar. Bacaan-bacaan pun terlarang bagi Soekrno. Namun, Soekarno tak patah arang. Ia berhasil menarik simpati seorang sipir keturunan Indonesia, Sariko. Sariko inilah yang menyelundupkan informasi dan koran kepada Soekarno.

Soekarno juga punya agen rahasi yang militan: Inggit Garnasih, istrinya. Inggit-lah yang rajin menyelundupkan bacaan-bacaan progressif ke penjara Soekarno. Bahkan, untuk mengelabui penjaga yang berlapis, buku-buku ini diselipkan di balik kebayanya. Sementara itu, proses pemeriksaan Soekarno jalan terus. Selama 27 hari, yakni 18 agustus-29 September 1930, Soekarno dan kawan-kawan menjalani proses verbaal di Landraad Bandung. Selain proses verbal itu, sidang ditambah dengan pembacaan pledoi Soekarno tanggal 1 Desember 1930.

Yang menarik, Soekarno yang aktivis politik itu berhasil menggunakan ruang persidangan sebagai panggung politik untuk menangkis tuduhan kolonial terhadap dirinya dan sekaligus mempropagandakan cita-cita politiknya. Puncaknya adalah saat Soekarno membacakan pledoinya yang berjudul “Indonesia Menggugat”.
Pidato Indonesia Menggugat ini sangat menarik. Kendati digarap di dalam ruang penjara yang gelap dan pesing, isi pidato itu sangat menggelegar dan menohok jantung kekuasaan kolonial. Pidato itu juga menelanjangi kebusukan imperialisme dan kapitalisme.

Naskah pidato itu kaya dengan literatur. Setidaknya, ada 60-an tokoh dan pemikir yang disitir oleh Soekarno. Mulai dari tokoh marxis, nasionalis, humanis radikal, hingga kaum etisi Belanda. Tokoh marxis yang dikutip, antara lain: Karl Marx, Karl Kautsky,  Henriette Roland Holsts, Jean Jaures, Troelstra, dan Sneevliet.

Sementara tokoh nasionalis yang dikutip, diantaranya: Sun Yat Sen, Mazzini, Sarojini Naidu, dan Mustafa Kamil. Dari kalangan ekonom ada Rudolf Hilferding. Dari kalangan sastrawan ada August de Wit. Dari kalangan intelektual belanda ada Prof Snouck Hurgronje dan Prof J Pieter Veth. Dan masih banyak lagi.
Yang juga menarik, dalam memperkuat argumentasinya, Soekarno membeberkan data-data konkret. Misalnya, data soal jumlah luas tanah yang dikuasai perkebunan kolonial. Juga data tentang keuntungan yang dibawa pergi oleh perusahaan-perusahaan Belanda dan kapitalis asing lainnya dari tanah Hindia-Belanda.
Inti pidato Soekarno itu bisa dipilah dalam beberapa sub: soal pengertian imperialisme dan kapitalisme, praktek imperialisme di Indonesia, pergerakan rakyat Indonesia, tentang PNI dan program perjuangannya, dan tentang cita-cita Indonesia Merdeka.

Soekarno mendefinisikan kapitalisme sebagai sistim pergaulan hidup yang timbul dari cara produksi yang memisahkan kaum buruh dan alat-alat produksi. Lantaran itu, kata Soekarno, nilai lebih yang dihasilkan kaum buruh tidak jatuh ke tangan kaum buruh, melainkan ke tangan kaum majikan. Sementara imperialisme, kata Soekarno, adalah sebuah nafsu atau sistem yang menguasai atau mempengaruhi ekonomi bangsa lain atau negeri lain. Menurutnya, imperialisme tidak hanya dijalankan dengan bedil atau meriam, tetapi juga dengan ‘putar lidah’, ‘cara halus-halusan’, dan penetrasi damai.

Soekarno juga membagi dua jenis imperialisme berdasarkan cara mengakumulasi keuntunganya, yakni imperialisme tua dan imperialisme modern. Imperialisme tua, sebagaimana dijalankan oleh East India Company (EIC) dan VOC, adalah imperialisme yang ditopang dengan cara-cara akumulasi primitif. Sedangkan imperialisme modern, yang mulai merambah Hindia-Belanda di abad ke-19 dan 20, berdasarkan kelimpahan modal dan pembangunan industri besar.

Di naskah pidato itu, Soekarno juga membeberkan empat ciri imperialisme modern: pertama, menjadikan Indonesia sebagai tempat pengambilan bekal hidup; kedua, menjadikan indonesia sebagai negeri tempat pengambilan bekal-bekal (bahan baku) bagi pabrik-pabrik di eropa; ketiga, menjadikan Indonesia sebagai pasar penjualan barang-barang hasil dari berbagai industri di eropa; dan keempat, menjadikan Indonesia sebagai tempat atau lapang usaha bagi penanaman modal asing.

Soekarno menegaskan bahwa partainya, PNI, jelas-jelas menjadikan imperialisme dan kapitalisme sebagai musuhnya. Hanya saja, kata Soekarno, ketika melancarkan kritik atau serangan, PNI tidak pernah menggunakan ‘kritik palsu’ dan subjektif. Sebaliknya, PNI menggunakan kritik rasional dan ilmiah.
Soekarno juga mengungkapkan basis objektif lahirnya pergerakan rakyat di Indonesia. Menurutnya, tiap-tiap bangsa atau umat manusia yang ditindas akan bangkit melawan. “Jangankan manusia, cacing pun tentu bergerak berkeluget-keluget kalau merasakan sakit,” tulis Soekarno.

Menurut Soekarno, sejak awal abad ke-20, rakyat Indonesia sudah bangkit. Mereka sudah muak dengan imperialisme dan kolonialisme. Karena itu, Soekarno menampik tudingan ‘penghasut’ yang dialamatkan kepada kaum pergerakan. Ia menjelaskan, lahirnya pergerakan rakyat itu adalah hasil dari kesengsaraan dan kemelaratan akibat penindasan kolonialisme Belanda.

Soekarno juga menampik tudingan pemerintah kolonial bahwa PNI sedang mempersiapkan pemberontakan bersenjata. Dia bilang, kendati PNI menggukan istilah “aksi dengan perbuatan”, bukan berarti PNI menghalalkan cara kekerasan: bedil, bom, dan dinamit. Bagi PNI, senjata perlawanannya bukanlah bedil dan bom, melainkan organisasi massa yang mengakar kuat di kalangan kaum buruh dan marhaen.
PNI juga tidak mau tawar-menawar dengan cita-cita kemerdekaan. Bagi PNI, kemerdekaan nasional merupakan satu-satunya jalan untuk memperbaiki kehidupan rakyat. PNI juga pantang mengemis-ngemis meminta kemerdekaan kepada penjajah. PNI teguh pada prinsip: non-koperasi dan self-help. Di sidang pengadilan, Soekarno berteriak lantang: Indonesia Merdeka oleh revolusi!

Tetapi pidato Soekarno yang menggebu-gebu itu tidak mengubah jalan pikiran pengadilan kolonial. Soekarno tetap dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun. Namun, bagi saya, bukan soal bagaimana pidato itu bisa membebaskan Soekarno dari hukuman, tetapi pengaruhnya bagi kebangkitan gerakan rakyat di kemudian hari.

Rudi Hartonopengurus Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (PRD)

Minggu, 07 April 2013

Perang Kebudayaan

Kita tentunya masih ingat pada Trisakti Bung Karno, yakni mandiri di bidang ekonomi, berdaulat di bidang politik dan berkepribadian di bidang kebudayaan. Bung Karno mengaitkan kebudayaan dengan ekonomi dan politik. Bahkan, dalam perjuangan kebangsaan, ketiganya tak dapat terpisahkan. Kebudayaan tidak bisa lepas dari sistem ekonomi politik yang sedang berkuasa di satu negeri. Kesimpulan inilah yang akan membimbing beberapa uraian dalam tulisan singkat ini.

Masa Penjajahan
Wayang.jpgBelanda dengan kongsi dagangnya (VOC) yang di pimpin oleh Cornelis De Houtman memasuki bumi Nusantara (1595), mendarat di Banten dengan tujuan merampok kekayaan alam dengan kedok berdagang rempah-rempah. Pada awal abad ke 17 (tahun 1602), kedok itu terbuka. Parlemen Belanda menabalkan VOC sebagai wakil dari pemerintahan Belanda, yang bertugas untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah di Nusantara dan mengisi kas Belanda yang pada masa itu sedang menghadapi perang dengan Spanyol.

Dalam usaha mempertahankan dominasinya, VOC merasa perlu melakukan penyelidikan kebudayaan masyarakat Nusantara. Awalnya para misionaris dibebankan tugas untuk melakukan penelitian terhadap kebudayaan dan masyarkat Nusantara. Kegiatan tersebut tidak berjalan dengan baik karena pemuka agama Islam dengan cepat mengantisipasinya dengan cara menghalang-halangi misionaris masuk ke daerahnya.  Pada tahun 1778, Inggris menyerbu Jawa, dan kekuasaan VOC direbut oleh Inggris. Raffles ditunjuk sebagai Gubernur Jendral. Raffles mempunyai perhatian serius terhadap kajian ilmu pengetahuan dan kajian terhadap masyarakat Jawa. Raffles mendirikan Bataviasche Genootschap van Kusten en Westenscappen sebuah lembaga penelitian yang akan bekerja untuk mempelajari bahasa, hubungan sosial, adat dan kebudayaan masyarakat Jawa. Dari data-data yang telah dikumpulkan lembaga tersebut, Thomas Stamford Raffles menulis ”History of Java” pada abad ke 19.
Kesimpulan masyarakat Jawa kuno seperti yang dilukiskan Pramoedya dalam tetralogi Pulau Buru dengan mengutip Mpu Tantular menerangkan bahwa bangsa Jawa adalah masyarakat yang mudah menyesuaikan diri akibat peristiwa peperangan-peperangan masa lalu (konflik Mahayana dan Hinayana dalam Budha) yang banyak memakan korban nyawa, yang akhirnya melahirkan watak kompromi, karena hanya ada dua pilihan bagi bangsa yang kalah, yakni menyesuaikan diri atau melarikan diri. Kompromi ini juga bisa di lacak dari penggabungan dua keyakinan, yakni Wangsa Syailendra yang Budha dan Wangsa Sanjaya yang Hindu, hingga melahirkan Shiwa Budha ditandai dengan perkawinan Rakai Pikatan dan Pramodawardhani. Untuk persatuan Shiwa – Budha, dalam kitab Sutasoma, Mpu Tantular Menulis: ”Siwa Budha Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa”.

Akhirnya, Jawa juga menyesuaikan diri dengan pemerintahan kolonial Belanda, dengan menerima beban pajak, sewa tanah, tanam paksa (culturstelsel), dan hukum kolonial Belanda. Pemerintahan Hindia Belanda mereorganisasi tatanan pemerintahan raja-raja di Jawa dalam beberapa jabatan kepegawaian, yakni: Bupati, Wedana dan Asisten Wedana yang semuanya berada dibawah kendali Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Buitenzorg (Bogor).

Untuk mengukuhkan kekuasaannya, Belanda mendirikan sekolah–sekolah berbahasa Belanda, menyebarkan agamanya (Kristen), mengeluarkan hukum kolonial untuk mengadili perkara pribumi, mengajarkan kebiasaan–kebiasaan Belanda sebagai kebiasaan yang terpuji dan beradab, mengeluarkan paket kebijakan rasial yang intinya rakyat pribumi berkedudukan lebih rendah dari peranakan Belanda (Indo) dan Belanda totok, dan menghegemoni pikiran masyarakat pribumi dengan koran-koran berbahasa belanda.

Koran sebagai produk kebudayaan mempunyai arti penting dalam menundukan kebudayaan suatu bangsa. Didalam koran terbitannya sendiri, Belanda selalu memuji-muji pemerintahannya yang lebih baik daripada pemerintahan raja-raja Jawa yang memandang rendah kemanusiaan, gemar kawin dan berlaku bebas untuk mengambil anak gadis siapa saja yang hendak di peristrinya. Belanda mengutuk kekuasaan raja-raja jawa terdahulu dengan memberi label ”terbelakang dan biadab”, sementara dibawah pemerintahannya, Hindia Belanda menjadi beradab. Pendeknya, koran dijadikan media untuk membenarkan apa saja yang diperbuat pemerintahan Belanda.

Dalam hal ini, Belanda sudah mengukuhkan kebudayaan baru yang hendak ditujukan untuk menghabisi kebudayaan lama. Generasi awal intelektual Indonesia pun memuji-muji kemajuan Belanda dan Eropa, serta enggan berpakaian daerah (Jawa) dan lebih menyukai cara berpakaian Belanda, dan juga menulis dalam Belanda. Sedangkan bahasa Melayu di cap sebagai bahasa terbelakang dan hanya dipakai oleh rakyat pribumi yang terbelakang.

Perjuangan Membangun Kebudayaan Nasional di Zaman Pergerakan

Sumpah Pemuda (1928) adalah sebuah tekad untuk membentuk nation yang mempunyai arti penting dalam perkembangan membangun kebudayaan nasional. Satu bahasa Indonesia adalah tekad meruntuhkan dominasi bahasa Belanda sebagai bahasa penguasa, dan menjadikan bahasa Melayu (yang disempurnakan) menjadi bahasa persatuan nasional, menjadi bahasa pergerakan, dan bahasa perjuangan untuk kemerdekaan.
Perjuangan untuk mengukuhkan bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan (resmi) juga mengalami perdebatan yang panjang. Periode 1935–1939 adalah masa penyempurnaan bahasa Indonesia dengan beberapa karya tulis dari intelektual Indonesia sebagai bahan acuannya, antara lain, karangan St. Takdir Alisyahbana, Amrin Pane, Amir Hamzah dan angkatan Balai Pustaka lainnya. Sebelum periode ini, beberapa tulisan Bung Karno dan Bung Hatta masih merupakan bahasa campuran, yakni bahasa Melayu bercampur Belanda. Lalu diadakan kongres Bahasa Indonesia di Solo pada tahun 1938 untuk menyempurnakan bahasa Indonesia.

Sejak Medan Priyayi merintis kelahiran koran pribumi dan dapat diterima baik oleh rakyat pribumi, beberapa koran berbahasa melayu pun bermunculan dan berposisi sebagai organ-nya organisasi pergerakan, seperti Pewarta Oemoem (Parindra), Adilpalametra dan Toentoenan Desa (Budi Utomo), Oetoesan Hindia (SI), Sinar Djawa dan lain-lain. Koran pribumi adalah counter opini dari koran-koran Belanda yang pro pada kepentingan politik dan akumulasi modal Belanda.

Pada masa pendudukan Jepang, lagu-lagu perjuangan menjadi bagian yang tak kalah penting dalam menyuarakan kemerdekaan kepada rakyat pribumi. Tahun 1942, saat negara sekutu dikalahkan oleh Jepang, lagu Indonesia Raya yang diciptakan oleh WR. Supratman dikumandangkan radio pusat di Jakarta. Untuk mengambil hati rakyat Indonesia, Jepang juga mengumandangkan lagu tersebut bersamaan dengan lagu Nippon Hosyo Kanri di radio Jepang yang berpusat di Tokyo. Tapi ternyata kegiatan itu hanya berlangsung singkat dan hanya bertujuan untuk menjinakkan bangsa Indonesia, dan segera melarangnya saat bangsa Indonesia tengah serius menyempurnakan kemerdekaannya dengan membentuk sistem pertahanan rakyat. Jepang yang sejak semula ingin berkuasa atas Asia lantas menghentikan sandiwara empati tersebut, dan menggantikannya dengan kewajiban mengumandangkan lagu ”Kimigayo” dalam setiap upacara kenaikan bendera Jepang.

Lahirnya lagu-lagu perjuangan Indonesia seperti ”Maju Tak Gentar” yang diciptakan oleh Cornel Simanjuntak, ”Satu Nusa Satu Bangsa” ciptaan Liberty Manik, ”Berkibarlah Bendera-ku” ciptaan Bintang Sudibyo (Ibu Sud), ”Syukur” ciptaan Husein Mutahar, dan ”Halo-halo Bandung” ciptaan Ismail Marzuki adalah hasil dari persatuan seniman yang tergabung didalam Badan Pusat Kesenian Indonesia (BPKI) pada tahun 1942 yang dipimpin oleh Sanusi Pane dan Mr. Sumanang, dan nama-nama diatas yang juga menjadi pengurusnya.

Setelah Jepang menyerah kepada sekutu, tantara NICA (Belanda) masuk kembali ke Indonesia dengan membonceng pada pasukan sekutu yang dikomandoi Inggris selaku wakil negara sekutu pada tahun 1945. Dua tahun kemudian muncullah ketegangan yang berlanjut pada Agresi Militer Belanda pertama dan setahun kemudian tindakan yang sama terulang yakni Agresi Militer Belanda ke II. Lagu-lagu perjuangan seperti yang tersebut diatas juga berperan penting dalam membakar semangat juang tentara rakyat yang masih bayi, laskar-laskar rakyat dan pemuda-pemuda Indonesia untuk berjuang mengangkat senjata membela dan mempertahankan kemerdekaan.

“Imperialisme Budaya” dan peran Media Massa

Herb Schiller dalam Communication and Cultural Domination berpendapat bahwa kemunculan teori Imperialisme Budaya dapat dilihat dari dominasi barat atas media diseluruh dunia. Barat sebagai perwakilan kekuatan modal, dengan kekuatan modalnya menguasai pemberitaan di dunia ini. Mereka cukup mempunyai akses diseluruh dunia, begitu juga dengan jaringannya. Dengan kecanggihan tekhnologi, kekuatan modal dan luasnya jaringan, media barat menjadi sangat mengesankan bagi dunia ketiga.

Barat kemudian meracuni alam pikiran rakyat dunia ketiga dengan berita-beritanya yang mewakili kepentingan korporasi modal dunia, menyensor berita-berita perjuangan rakyat dunia ketiga dan berita-berita lain yang menentang dominasinya, menyensor berita bahkan tidak memberitakan kejahatan-kejahatan yang dilakukannya (seperti kudeta terhadap Hugo Chavez tahun 2002), membelokan sejarah dengan film-filmnya (seperti film perang Vietnam misalnya), meracuni para pemuda dengan style berpakaian ala mereka, berpenampilan glamour, budaya kekerasan liar, gengster, mafia, sex bebas, narkoba, menayangkan kedermawanan mereka terhadap orang miskin dengan tayangan reality show dll.

Kehebatan media barat dengan propaganda massif yang terus menerus di konsumsi oleh negara dunia ketiga akan berbuah menjadi pengekoran, yakni peniruan secara vulgar apa-apa saja yang mereka lihat dan ditayangkan dalam kehidupan sehari-hari. Proses peniruan ini terjadi tanpa sadar dan nyaris berjalan tanpa counter yang sepadan. Proses peniruan inilah yang menghancurkan budaya asli negera dunia ketiga.
Kita tentunya masih ingat bagaimana media barat mempropagandakan ”terorisme dan penjahat perang” serta merasionalisasi tindakan AS menginvasi Irak sebagai upaya menciptakan demokrasi di Irak, begitu juga di Libya, Afghanistan, dan yang baru-baru ini sedang menghangat, yakni ketegangan AS dengan Iran dan Korea Utara. Begitulah media barat menyebarkan kebohongan-kebohongan di pikiran rakyat dunia ketiga.

Media barat juga mengkampanyekan ”klub malam” sebagai gaya hidup kaum profesional, sebagai hiburan pelepas penat bekerja, merendahkan derajat perempuan dengan menjadikannya bintang iklan mobil mewah (berpose seksi dengan menari eksotis dibadan mobil), mengkampanyekan kelestarian alam dan hutan padahal perusahaan mereka adalah pelaku pembalakan liar, menghapus ingatan sejarah dengan cerita-cerita kepahlawanan super hero dari negeri paman Sam, hingga anak-anak di Indonesia lebih mengenal Spider Man ketimbang Untung Suropati yang gagah berani, lebih mengenal Cat Women ketimbang Kartini dll.
Sepak terjang media barat yang begitu hebat dan massif juga di jadikan standard oleh media massa kita.

Stasiun TV kita misalnya, berlomba-lomba mirip dengan media barat. Bahkan beberapa acara memang sengaja di impor ke Indonesia, seperti Indonesian Idol, Take Me Out dan Xfactor misalnya. Begitu juga dengan perfilm-an kita, yang ramai-ramai memproduksi film horror dengan kombinasi cerita porno di dalamnya. Tayangan-tayangan yang menjauhkan orang miskin dari kesadaran kritisnya, dipelopori oleh tayangan reality show yang ber-empati terhadap orang miskin dan mengaburkan masalah kemiskinan menjadi persoalan takdir hidup dan tidak menyentuh akar persoalannya yakni tanggung jawab negara menyejahterakan rakyat-nya. Dan banyak lagi yang teramat panjang untuk disebutkan satu persatu.

Saya sendiri merasa beruntung pernah hidup di zaman Soeharto, dan besar di era reformasi. Paling tidak, peristiwa 1998 masih hangat diperbincangkan di kampus-kampus, termasuk kampus tempat saya kuliah. Saya ingat saat pertama kali bergabung kedalam organisasi pergerakan di USU, dan rangsangan itu saya terima karena peristiwa 1998 menjadi atmosfir dalam pergerakan mahasiswa. Sekarang, setelah 11 tahun berlalu, peristiwa itu tak lagi menarik dan hangat, tidak lagi menjadi atmosfir, dan dikalahkan dengan komunitas Sahabat NOAH, kelompok fans artis dan band ”ngak-ngik-ngok” dan yang tak kalah hebatnya, fenomena K-Pop yang ditiru habis-habisan, mulai dari musik, pakaian, sibak rambut, sampai apa saja yang berbau Korea (juga film bersambungnya).

Perjuangan kebudayaan di Indonesia memang akan menjadi berat, terutama karena saat ini yang sedang dilawan adalah ”Imperialisme budaya” yang berbentuk Industri (komersil) yang mengedepankan laba (keuntungan) dan pelipatgandaan keuntungan (akumulasi). Yang dilawan saat ini adalah dominasi kebudayaan ala ”Amerika” yang mengedepankan ”life style” rupanya tengah menjerumuskan rakyat dunia ketiga dalam pola hidup konsumtif, berbeda dengan dominasi kebudayaan kolonial yang berupa sekolah dan perguruan-perguruan tinggi yang mewakili gagasan kolonialismenya.

Imperialisme budaya mempunyai struktur (jaringan) dan infrastruktur yang kuat. Menghasilkan produk yang massif dengan perubahan terus menerus. Dia juga masuk ke institusi-institusi pendidikan (negara dunia ketiga) terutama untuk tetap mengokohkan akumulasi modalnya dengan mengembangkan kurikulum pendidikan yang hanya bisa melahirkan para konsumen, tidak lagi produsen. Dia juga masuk kedalam institusi agama untuk menyebarkan kepasrahan akan nasib kemiskinan yang di derita sebagai takdir dan ketetapan Tuhan.

Perang Gagasan adalah Perang Kebudayaan

Sekarang, dalam masa demokrasi liberal jalannya kesenian dan kesastraan berjalan dalam bingkai industri. Musik dimonopoli industri, tari-tarian juga demikian, film apa lagi, bahkan karya sastra pun begitu. Dalam masa demokrasi liberal sekarang ini, jalannya kebudayaan tidak identik dengan haluan politik tertentu. Sesuai bangunan sistemnya yang ”liberal” maka kesenian dan kesastraanya juga demikian nasibnya. Namun secara keseluruhan, kehadirannya justru merusak fikiran rakyat dan membikin demoralisasi berkepanjangan.
Perang gagasan adalah hal penting yang harus dilakukan terus menerus. Gagasan akan kebudayaan yang bergaris ”Realisme Revolusioner”  harus lahir mengiringi setiap karya yang mewakilinya. Menjadi sangat penting untuk mengurai sejarah lagu-lagu perjuangan dimasa pergerakan kemerdekaan saat mengulas sebuah album yang berisikan lagu-lagu perjuangan. Begitu juga dengan uraian  sejarah seni rupa yang melukiskan tentang penderitaan dan cita-cita perjuangan kemerdekaan, dan hal yang sama untuk karya-karya sastra yang mewakili semangat revolusioner. Uraian sejarah menjadi penting sebagai upaya mengembalikan ingatan sejarah, bahwa lahirnya seniman musik Indonesia berawal dari lagu-lagu perjuangan, lahirnya karya sastra Indonesia juga demikian bahkan film ”Nyai Dasima” produksi tahun 60-an juga lahir dari semangat yang sama.

Perang gagasan juga harus beriringan dengan perang media. Perang media adalah upaya membikin media massa alternatif untuk berdiri dengan jujur dalam pemberitaan, meng-counter opini sesat dan berpihak pada rakyat sebagai pelaksana perubahan kemajuan jaman.
Tentunya hal ini tak mudah, terutama jika kita sadari musuh yang kita hadapi adalah industri besar. Menjadi tidak mudah karena situasi sekarang berbeda dengan situasi dahulu dimana idiologi-idiologi politik sangat berakar kuat dalam pikiran masyarakat. Bagaimanapun sulit dan peliknya jalan revolusi kebudayaan, kita tetap harus membuka jalan.

Randy Syahrizal, Aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) Sumatera Utara. Ia bisa dihubungi di email: randy.syahrizal@yahoo.com
 

Senin, 01 April 2013

Asal-Usul Pancasila

Pohon sukun itu, yang berdiri kokoh di atas bukit, menghadap kelaut. Di situlah, pada tahun 1934 hingga 1938, Soekarno banyak merenung. Beberapa saksi sejarah menuturkan, salah satu hasil perenungan Bung Karno di bawah pohon sukun itu adalah Pancasila.

Pohon sukun itu kemudian diberi nama “pohon Pancasila”. Lalu, lapangan—dulunya bukit—tempat sukun itu berdiri di beri nama “Lapangan Pancasila”. Di Ende, sebuah kota indah di Pulau Flores, Soekarno menjahit ide-ide besarnya mengenai Indonesia masa depan, termasuk ideologi Pancasila.

BK-PancasilaAkan tetapi, kita belum tahu seberapa besar pengaruh pengalaman Soekarno di Ende dalam perumusan Pancasila. Fakta-fakta soal ini masih sangat minim. Yuke Ardhiati, seorang arsitek yang penelitiannya sempat menyinggung soal ini, mengatakan, pemikiran Soekarno di Ende sudah meliputi semua sila Pancasila. Saat itu, katanya, Soekarno menyebut sebagai Lima Butir Mutiara.
Dalam buku otobiografinya, Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia, Soekarno mengatakan: “Di pulau Bunga yang sepi tidak berkawan aku telah menghabiskan waktu berjam-jam lamanya merenungkan di bawah pohon kayu. Ketika itu datang ilham yang diturunkan oleh Tuhan mengenai lima dasar falsafah hidup yang sekarang dikenal dengan Pancasila. Aku tidak mengatakan, bahwa aku menciptakan Pancasila. Apa yang kukerjakan hanyalah menggali tradisi kami jauh sampai ke dasarnya dan keluarlah aku dengan lima butir mutiara yang indah.”

Dengan demikian, banyak yang menyebut Ende sebagai tempat “penyusunan gagasan-gagasan Pancasila”. Setelah itu, seiring dengan proses di Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan, BPUPKI), Soekarno makin mematangkan gagasan tersebut.

BPUPKI resmi dibentuk tanggal 29 April 1945. Badan ini, yang beranggotakan 63 orang, memulai sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945. Nah, di sini ada kontroversi: ada yang menyebut Mohammad Yamin menyampaikan pidato tanggal 29 Mei 1945 dan isi pidatonya sama persis dengan Pancasila sekarang ini.
Dalam pidatonya Yamin mengusulkan 5 azas: peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ke Tuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

Karena itu, banyak orang yang menyebut Muhamad Yamin sebagai penemu Pancasila. BJ Boland dalam bukunya, The Struggle of Islam in Modern Indonesia, secara terang-terangan menyebut Muh Yamin sebagai penemu Pancasila, bukan Bung Karno.

Tesis ini makin diperkuat di jaman Orde Baru. Ini juga dalam kerangka de-soekarnoisme. Nugroho Notosusanto, salah seorang ideolog orde baru, banyak menulis tentang sejarah kelahiran Pancasila dengan mengabaikan sama sekali peranan Soekarno.

Dengan penelitian yang sudah bisa ditebak hasilnya, Nugroho Notosusanto menyimpulkan bahwa penemu Pancasila bukanlah Soekarno, melainkan Mohammad Yamin dan Soepomo. Itu menjadi pegangan dalam buku-buku penataran P4 dan buku-buku sejarah Orde Baru.

Nugroho Notosusanto, seorang yang anti-marxisme, menuding sila kedua Pancasila  versi Bung Karno, yaitu Peri Kemanusiaan/Internationalisme, sangat identik dengan semangat internasionalisme kaum komunis.
Suatu hari, ketika Bung Hatta memberi ceramah di Makassar, seorang mahasiswa mengeritik Bung Hatta karena menyebut Bung Karno sebagai penggali Pancasila. Si mahasiswa itu, entah dicekoki oleh kesimpulan Nugroho Notosusanto, menyebut Mohammad Yamin sebagai penemu Pancasila. Hatta pun bertanya dari mana mahasiswa tahu? Dijawab oleh sang mahasiswa, “Dari buku Yamin”. Hatta segera mengatakan, “Buku itu tak benar!”

Rupanya, menurut versi Bung Hatta, Mohamad Yamin tidak berpidato tentang 5 azas itu pada 29 Mei 1945. Pidato itu, kata Bung Hatta—yang saat itu anggota BPUPKI dan panitia kecil—mengingat Pidato Yamin itu disampaikan di Panitia Kecil.

Menurut Bung Hatta, yang saat itu juga anggota BPUPKI, penemu Pancasila itu adalah Bung Karno. Saat itu, kata Bung Hatta, di kalangan anggota BPUPKI muncul pertanyaan: Negara Indonesia Merdeka” yang kita bangun itu, apa dasarnya? Kebanyakan anggota BPUPKI tidak mau menjawab pertanyaan itu karena takut terjebak dalam perdebatan filosofis berkepanjangan.

Akan tetapi, pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menjawab pertanyaan itu melalui pidato berdurasi 1 jam. Pidato itu mendapat tepuk-tangan riuh dari anggota BPUPKI. Sesudah itu, dibentuklah panitia kecil beranggotakan 9 orang untuk merumuskan Pancasila sesuai pidato Soekarno. Panitia kecil itu menunjuk 9 orang: Soekarno, Hatta, Yamin, Soebardjo, Maramis, Wahid Hasyim, Abikusno Tjokrosuyoso, dan Abdul Kahar Muzakkir.

Panitia kecil inilah yang mengubah susunan lima sila itu dan meletakkan Ketuhanan Yang Maha Esa di bagian pertama. Pada tanggal 22 Juni 1945 pembaruan rumusan Panitia 9 itu diserahkan kepada Panitia Penyelidik Usaha–Usaha Kemerdekaan Indonesia dan diberi nama “Piagam Jakarta”. 

Pada 18 Agustus 1945, saat penyusunan Undang-Undang Dasar, Piagam Jakarta itu mengalami sedikit perubahan: pencoretan 7 kata di belakang Ketuhanan, yaitu “dengan kewajiban menjalankan syariat islam kepada penduduknya.” Begitulah, Pancasila masuk dalam pembukaan UUD 1945.

Apa yang dikatakan Bung Hatta mirip dengan penuturan Bung Karno. Dalam Buku “Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat”, Bung Karno mengatakan, selama tiga hari sidang pertama terjadi perbedaan pendapat. Artinya, jika sidang dimulai tanggal 29 Mei 1945, maka hingga tanggal 31 Mei belum ada kesepakatan.

Terkait tanggal 29 Mei itu, seorang pakar UI, Ananda B Kusuma, menemukan Pringgodigdo Archief. Dokumen ini cukup penting, sebab memuat catatan-catatan tentang sidang itu. Menurut dokumen itu, orang-orang yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945 itu: MRM. Yamin (20 menit), Tn. Soemitro (5 menit), Tn. Margono (20 menit), Tn. Sanusi (45 menit), Tn. Sosro diningrat (5 menit), Tn. Wiranatakusumah (15 menit).

Sidang itu diberi alokasi waktu 130 menit. Akan tetapi, yang cukup aneh, Yamin disebut berpidato 120 menit. Padahal, saat itu ada lima pembicara lain yang juga harus menyampaikan pidatonya.
G. Moedjanto, seorang sejarahwan, juga menemukan kejanggalan pada pidato Yamin—yang disebut tanggal 29 Mei 1945 itu. Pada alinea terakhir berbunyi: “Dua hari yang lampau tuan Ketua memberi kesempatan kepada kita sekalian juga boleh mengeluarkan perasaan”. “Dua hari yang lampau” itu berarti tanggal 27 Mei 1945, sedangkan sidang baru dibuka pada tanggal 29 Mei 1945. Artinya, seperti dikatakan Bung Hatta, pidato Yamin itu memang disampaikan di Panitia Kecil—pasca Soekarno menyampaikan pidato tanggal 1 Juni 1945.

Mohammad Yamin sendiri mengakui Bung Karno sebagai penggali Pancasila. Itu dapat dilihat di pidato Yamin pada 5 Januari 1958 : “Untuk penjelasan ingatlah beberapa tanggapan sebagai pegangan sejarah: 1 Juni 1945 diucapkan pidato yang pertama tentang Pancasila…, tanggal 22 Juni 1945 segala ajaran itu dirumuskan di dalam satu naskah politik yang bernama Piagam Jakarta … dan pada tanggal 18 Agustus 1945 disiarkanlah Konstitusi Republik Indonesia, sehari sesudah permakluman kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam konstitusi itu pada bagian pembukaan atau Mukadimahnya dituliskan hitam di atas putih dengan resmi ajaran filsafat pancasila.”

Roeslan Abdulgani, yang sempat menjadi Menteri Penerangan di era Bung Karno, juga menyebut Bung Karno sebagai penggali Pancasila. Dua pemikiran besar di dalam pancasila, yaitu Sosio-nasionalisme (penggabungan sila ke-2 dan ke-3) dan Sosio-demokrasi (penggabungan sila ke-4 dan ke-5), sudah ‘digarap’ oleh Bung Karno sejak tahun 1920-an. Dalam konteks ini, Hatta juga punya peranan ketika menaburkan ide-ide tentang demokrasi kerakyatan.

Dari mana datangnya istilah Pancasila itu? Dalam buku “Manusia dan Masyarakat Baru Indonesia (Civic)” dikatakan, kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sangsekerta: Panca berarti lima, sedangkan sila berarti dasar kesusilaan.

Sebagai kata majemuk, kata “Pancaҫila” sudah dikenal dalam agama Budha. Bila diartikan secara negatif, ia berarti lima pantangan: (1) larangan membinasakan makhluk hidup, (2) larangan mencuri, (3) larangan berzinah, (4) larangan menipu, dan (5) larangan minum miras.

Dalam karangan Mpu Prapantja, Negarakretagama, kata “Pancaҫila” juga ditemukan di buku (sarga) ke-53 bait kedua: “Yatnanggegwani Pancaҫila Krtasangskarabhisekakrama (Raja menjalankan dengan setia kelima pantangan itu, begitu pula upacara ibadat dan penobatan).

Akan tetapi, jika diperhatikan dengan seksama, tidak ada keterkaitan antara Pancaҫila dalam Budha dan Negarakretagama dengan Pancasila yang menjadi dasar atau ideologi bangsa kita itu.
Bung Karno, dalam kursus Pancasila di Istana Negara, 5 Juni 1958, membantah pendapat bahwa “Pancasila (dasar negara kita) adalah perasan dari Buddhisme. Katanya, Pancasila itu tidak pernah congruent dengan agama tertentu, tetapi juga tidak pernah bertentangan dengan agama tertentu.

Soekarno sendiri menolak disebut sebagai “penemu Pancasila”. Baginya, lima mutiara dalam Pancasila itu sudah ada dan hidup di bumi dan tradisi historis bangsa Indonesia. Soekarno hanya menggalinya setelah sekian lama tercampakkan oleh kolonialisme dan penetrasi kebudayaan asing. (Kusno)