This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Kaum Tani. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kaum Tani. Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 Juni 2013

KURIKULUM KRITIS

Menurut Peter L Berger seorang sosiolog (1966), manusia pada hakikatnya memproduksi dirinya sendiri melalui pengalaman dalam realitas sosial. Bagian paling hakiki dari potensi manusia adalah hasrat, sebagai tanda bahwa manusia merasakan kekurangan yang menuntut untuk dipenuhi. Hal inilah yang menjadi watak manusia dalam keterlibatan peserta didik pada proses pembelajaran aktif.
            Sejak James Watt menemukan mesin uap pada tahun 1796, Revolusi Industri di Inggris yang dimulai sejak tahun 1750, semakin menunjukkan perkembangan yang luar biasa. Mesin-mesin industri telah mengubah cara kerja manusia dalam menghasilkan “barang” secara revolusioner. Sebelumnya, proses pembuatan barang dilakukan secara manual oleh kerja manusia, namun setelah mesin uap berhasil dikembangkan, mesin telah menggantikan cara kerja manual menjadi cara kerja yang mekanis dan otomatis.
            Sejak itu, manusia yang hanya mengandalkan tenaga saja mulai tergusur dari kegiatan produksi dan begeser menjadi kuli kasar. Sedangkan yang mengerti mengoperasionalkan mesin, mengerti pembukuan dan pekerjaan administratif mendapatkan posisi yang utama dalam corak produksi yang baru ini.
Permintaan pasar yang besar serta perluasan pasar secara terus menerus, berperan penting dalam menggeser orientasi pendidikan. Sejak itu, pendidikan harus mengabdi pada kegiatan industri. Dan kini, pendidikan tak lain adalah warisan dari revolusi industri dalam perkembangannya yang lebih tinggi.
Hari ini, akibat dari meluasnya pasar, berlakunya sistem perdagangan bebas yang diyakini mampu mengatasi krisis over produksi, mau tidak mau industri harus terus mengintervensi potensi pasar baru. Penetrasi pasar dilakukan dengan menggunakan jasa-jasa tenaga pemasaran untuk meluaskan pasar sampai ke pelosok-pelosok perkampungan.   Untuk memuluskan langkah tersebut, lagi-lagi lembaga pendidikan harus terlebih dahulu mengabdi kepadanya. Dan tentunya, Negara jugalah yang pertama sekali merestui langkah ini.
Kurikulum Industri
Sejak Industri mulai berkembang pesat, kegiatan industri pertama-tama harus menyesuaikan diri dengan permintaan pasar yang sudah menjadi “goal” kegiatan industri, dan tentunya “target” menjadi budaya baru dalam proses kerja manusia.
Tak mudah menjadikan target industri sebagai beban yang harus dipikul oleh manusia. Menyadari kesukaran itu, beban target pertama-tama harus menjadi kebiasaan sejak kecil dan selanjutnya dilatih terus menerus dalam lembaga pendidikan (sekolah).
Hegemoni kurikulum pasar dipersiapkan untuk mencetak tenaga-tenaga yang siap menerima pekerjaan yang sesuai dengan keinginan pasar tanpa sanggup mengelak darinya (kehilangan kekritisan).
Prakondisi sudah dimulai dari menciptakan masyarakat yang terprogram, kaku, formalis dan bisu dalam kreatifitas. Salah satu stimulusnya selain target Ujian Nasional (UN), target Indeks Prestasi (IP) atau beban SKS, adalah dengan memberikan penilaian (ponten) kepada peserta didik, tak perduli sekalipun pelajaran menggambar bebas dan mengarang. Tidak ada pelajaran yang bebas dari ponten, bahkan jawaban yang bersifat opini pun tak luput dari penilaian benar dan salah.
Saya masih ingat ketika SD, saat menulis karangan bebas, tanpa saya sadari seluruh peserta didik menulis kalimat pembukanya dengan “Pada suatu hari….” Bahkan dalam pelajaran menggambar bebas, ponten 9 adalah mereka yang menggambar dua bukit gunung dengan matahari ditengahnya dan hamparan sawah di kiri-kanannya. Karena demi mengejar ponten 9, peserta didik kehilangan imajinasi dan kreatifitasnya, lalu ikut-ikutan menggambar yang sama.
Menurut Paulo Freire, pendidikan tak ubahnya seperti kegiatan menabung di mana murid sebagai celengan yang dengan sesuka hati diisi oleh gurunya. Yang terjadi bukan proses komunikasi, tetapi guru menyampaikan pernyataan-pernyataan dan mengisi tabungan yang diterima, dihafal, dan diulangi dengan patuh oleh para murid. (Paulo Freire; 1987)
Inilah cikal bakal mindset tenaga kerja industri yang kehilangan kemanusiaannya, kehilangan kreatifitas dan kebebasan berpikir sejak awal, untuk memudahkannya beradaptasi dengan mesin dan cara kerjanya yang mekanik.
Kurikulum Kritis
            Indonesia sejak Orde Baru hingga saat ini adalah negara yang mengadopsi kurikulum industri didalam institusi pendidikan. Hilanglah sudah pelajaran dari Multatuli, Ki Hjar Dewantara dan Tan Malaka soal memanusiakan manusia sebagai tugas pokok lembaga pendidikan.
Mari kembali pada pengertian dasar sekolah. Dalam Bahasa Latin: skhole, scola, scolae atau skhola memiliki arti: waktu luang atau waktu senggang, dimana ketika itu sekolah adalah kegiatan di waktu luang bagi anak-anak di tengah-tengah kegiatan utama mereka, yaitu bermain dan menghabiskan waktu untuk menikmati masa anak-anak dan remaja. Ada makna kebebasan yang terkandung dalam definisi diatas.
Saya berpendapat, membebaskan peserta didik dalam belajar apapun yang disukainya adalah pilihan bijak untuk menanamkan rasa cinta pada pelajaran. Tugas lembaga pendidikan menurut saya harus diubah, tidak lagi memaksa peserta didik pada pemahaman dan tindakan yang kaku berdasarkan kebenaran-kebenaran yang terprogram. Tugas lembaga pendidikan harus diubah untuk tidak lagi melayani kepentingan pasar dengan terus menerus menciptakan generasi robot-robot industri yang siap bekerja tanpa kreatifitas dan dedikasi pada kemanusiaan.
Dewasa ini, rendahnya minat membaca adalah salah satu kegagalan terbesar yang dialami dunia pendidikan kita. Perpustakaan ditiap-tiap sekolah selalu saja sepi dan tak mampu menarik perhatian mereka, begitu juga toko-toko buku. Peserta didik dari hari ke hari semakin kehilangan cita-cita dan daya imajinasinya dalam mengembangkan kepribadiannya.
Sebagian kecil dari mereka yang memikirkan cita-cita juga masih takut untuk keluar dari penjara kurikulum pasar. Tak sedikit dari mereka memilih belajar diluar (Bimbingan Belajar) dengan tujuan lulus di jurusan yang dicari pasar (industri) pada perguruan-perguruan tinggi favorit.
            Sebagian besar diantaranya malah tidak menyenangi belajar di sekolah, hingga mencari kesibukan lain yang tidak kalah parahnya, seperti ikut geng motor, geng shopping, geng dugem, geng tawuran dll. Ini adalah kegagalan selanjutnya dari kurikulum kita yang kaku.
Apakah jika ada formula baru dari sistem pendidikan kita maka dunia pendidikan kita bisa berubah dalam arti peserta didiknya bisa menjadi manusia yang unggul dan berkrepribadian? Menurut saya bisa. Dan harus diawali dari merubah kurikulum pasar menjadi kurikulum yang kritis.
Dalam kurikulum kritis, yang terpenting adalah bukan bagaimana peserta didik mendapatkan hasil dari standar yang telah ditentukan dengan mengacu pada standar industri, tapi bagaimana sekolah dapat menanamkan rasa keinginan belajar dan belajar lebih dalam lagi tentang pelajaran itu sendiri. Pendeknya, kurikulum kritis adalah upaya menanamkan minat belajar kepada peserta didik, dan minat mengembangkan pelajaran yang didapatnya dalam realitas masyarakat.
Praksisnya, sebuah tugas pelajaran tak perlu dinilai dalam bentuk angka, tak perlu ada kompetisi simbolis. Tugas-tugas pelajaran hanya perlu di apresiasi secara lisan sebagai bentuk penilaian kritis dari usaha–usaha mereka dalam mengenal pelajarannya.
            Mari kembali membuka sedikit lembaran sejarah bangsa kita. Tan Malaka jauh-jauh hari telah memperkenalkan metode belajar yang dapat merangsang peserta didiknya untuk mencintai kegiatan belajar. Tan Malaka mempraktekkan pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia. Murid yang bersekolah di sana diberikan hak-hak hidup “sebenarnya”, yakni kebebasan memilih dan mengeluarkan ekspresi minat dan bakatnya berupa lingkungan pendidikan yang sosial..
Tan Malaka berkeyakinan bahwa pendidikan idealnya menjadi transformasi manusia menuju satu perubahan yang lebih baik. Realita ssosial tidak hanya diterjemahkan secara kognitif tetapi juga bentuk aksi. Sebab, pendidikan bukan semata memproduksi pengetahuan. Lebih dari itu, pendidikan adalah gerak yang mencipta.(Syaifudin; 2012)
Dalam konteks dunia kontemporer, Norwegia menurut saya patut dijadikan contoh. Kebijakan pendidikan Norwegia berakar pada prinsip kesamaan hak terhadap pendidikan bagi semua anggota masyarakat, tanpa memperhitungkan latar belakang sosial dan budaya atau tempat tinggal. Kegiatan mengajar di sekolah Norwegia diadaptasikan dengan kemampuan dan keahlian masing-masing siswa.
 Lalu, bagaimana dengan kita? Masihkah kurikulum pendidikan saat ini kita pertahankan?

Randy Syahrizal, penulis adalah Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) Sumatera Utara

Sabtu, 30 Maret 2013

Kekerasan Massa adalah Buah dari Hilangnya Haluan Negara

Akhir-akhir ini, aksi kekerasan terhadap aparat negara semakin marak terjadi. Beberapa kejadian dibulan ini saja (Maret 2013), setidaknya ada beberapa kasus kekerasan yang melibatkan rakyat dengan kepolisian. Di Penyabungan Sumatera Utara (22/03/2013) melakukan aksi pemblokiran jalan lintas Sumatera terkait penangkapan ratusan penambang dari Bukit Sihayo, Sumatera Utara. Diduga tindakan kepolisian adalah upaya untuk membackup PT. Sorikmas Mining, karena perusahaan ini mengklaim keberadaan aktifitas mesyarakat penambang berada diwilayah kontraknya. Aksi menuntut dibebaskannya ratusan penambang ini berakhir bentrok. Massa melempari barisan polisi dengan batu dan membakar tiga unit mobil dinas polisi.
            Di Simalungun, Kapolsek Dolok Panribuan  AKP Andar Siahaan juga tewas dikeroyok massa. Tindakan pengeroyokan itu berawal dari upaya penggerebekan judi KIM/Togel di Desa Dolok. AKP Andar Siahaan yang berpakaian preman diteriakin maling oleh masyarakat dan dikeroyok sampai tewas. Harian Sindo menyebutkan bahwa tindakan pengeroyokan tidak akan terjadi jika sang Kapolsek memakai seragam resmi dalam mengerjakan tugasnya itu. Lagi pula, situasi masyarakat desa sedang mengalami phobia terhadap orang asing yang kerap kali melakukan aksi pencurian.
            Aksi pembunuhan anggota Kopasus disebuah tempat hiburan di jogja juga tak kalah hebohnya. Empat tersangka pembunuhan anggota Kopasus harus kehilangan nyawanya di dalam sel mereka sendiri, dan hingga tulisan ini dibuat, pelakunya masih menjadi misteri. Diduga pembunuhan di LP Sleman dilakukan oleh kelompok profesional dan terlatih. Dan sebelumnya, kehebohan terjadi akibat pembakaran kantor Polres Oku (Sumatera Selatan) oleh serombongan tentara.
            Ada beberapa motif yang mendasari peristiwa kekerasan tersebut. Dalam kasus penambang di Penyabungan, tindakan kekerasan bermotifkan ekonomi. Masyarakat penambang menggantungkan hidupnya dengan menambang emas. Pelarangan dan penangkapan akan berarti sebagai hilangnya mata pencaharian mereka. Tiadanya saluran aspirasi rakyat yang berpihak kepadanya membuat mereka mengambil tindakannya sendiri. Hukum sudah tidak lagi dipandang penting dalam menyelesaikan perkara.  Peristiwa diatas adalah bentuk ketidakpercayaan masyarakat dan juga aparat negara atas proses hukum di Indonesia.

Teori Kekerasan Massa

N.J. Smelser menjelaskan tahap-tahap terjadinya kekerasan massa. Menurutnya, ada lima tahapan yang menyertai munculnya kekerasan ini, yaitu pertama, Situasi sosial yang memungkinkan timbulnya kerusuhan atau kekerasan akibat struktur sosial tertentu, seperti tidak adanya saluran yang jelas dalam masyarakat, tidak adanya media untuk mengungkapkan aspirasi-aspirasi, dan komunikasi antarmereka. 
kedua,  Kejengkelan atau tekanan sosial, yaitu kondisi karena sejumlah besar anggota masyarakat merasa bahwa banyak nilai-nilai dan norma yang sudah dilanggar. ketiga, Berkembangnya prasangka kebencian yang meluas terhadap suatu sasaran tertentu. Sasaran kebencian ini berkaitan dengan faktor pencetus, yaitu peristiwa tertentu yang mengawali atau memicu suatu kerusuhan. 
keempat, Mobilisasi massa untuk beraksi, yaitu adanya tindakan nyata dari massa dan mengorganisasikan diri mereka untuk bertindak. Tahap ini merupakan tahap akhir dari akumulasi yang memungkinkan pecahnya kekerasan massa. Sasaran aksi ini bisa ditujukan kepada pihak yang memicu kerusuhan atau di sisi lain dapat dilampiaskan pada objek lain yang tidak ada hubungannya dengan pihak lawan tersebut. 
kelima, Kontrol sosial, yaitu kemampuan aparat keamanan dan petugas untuk mengendalikan situasi dan menghambat kerusuhan. Semakin kuat kontrol sosial, semakin kecil kemungkinan untuk terjadi kerusuhan

Depresi Massal

            Selain motif ekonomi dan hilangnya kewibawaan hukum dimata rakyat, masalah penyelewengan pejabat negara (seperti korupsi) telah mengakibatkan depresi massal ditingkatan bawah (rakyat). Kenaikan harga-harga sembako telah menghilangkan kepercayaan rakyat terehadap kementrian yang mengurusi masalah pangan, kesejahteraan rakyat dan perekonomian nasional.
            Masyarakat yang frustrasi ini akan menganggap ada atau tidak adanya penyelenggara negara dengan perasaan yang sama saja. Perasaan ini adalah akibat dari sirnanya harapan rakyat akan perubahan perbaikan kehidupan rakyat sebagai agenda dari reformasi 1998. ketiadaan oposisi parlemen yang konsisten semakin memperparah keadaan ini. Rakyat yang telah lama kehilangan saluran aspirasinya kadung menganggap dirinya sendirian dalam menghadapi kemiskinan.
            Kefrustrasian ini juga digambarkan oleh Agus Jabo Priono, Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) dalam catatan petang yang saya terima dari broadcast blackberry masanger, menuliskan “Yang diatas hiruk pikuk, kesurupan, berebut jabatan serta anggaran, dan yang dibawah membanting tulang untuk menyambung kehidupoan, sedang partai politik sibuk dengan urusannya sendiri.”
           
Akar masalahnya, menurut Jabo adalah karena Negara (Pemerintahan SBY-Budiono. red) kehilangan haluan, dan dampaknya bagi masyarakat adalah hilangnya kepercayaan, semangat serta harapan.

Solusi

Membangkitkan Kepercayaan Rakyat adalah Solusi dari Tindakan Kekerasan Massa. Kepercayaan rakyat tidak datang begitu saja secara tiba-tiba. Kepercayaan yang sudah lama hilang hanya dapat dipulihkan dengan menerapkan partisipasi massa sebagai instrumen dalam mengawal setiap langkah-langkah perbaikan kenegaraan.
Sebenarnya pendiri negara ini sudah cukup lengkap merumuskan dasar negara serta konstitusi yang menjamin partisipasi aktif rakyat dan menjamin keberpihakan negara atas kemakmuran rakyat. UUD 1945 adalah konstitusi yang memuat semangat kedaulatan rakyat, kemandirian nasional dan kepribadian bangsa menuju Indonesia yang sejahtera. Dan kesejahteraan rakyat Indonesia akan terlaksana jika Negara mau menjalankan pasal 33 UUD 1945 dengan benar dan konsisten, tentunya dengan penguasaan kekayaan alam Indonesia; meninjau ulang kontrak asing, melaksanakan reforma agraria, dan kembali menguasai aset-aset vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Kekerasan akan berkurang dengan sendirinya jika kehidupan rakyat dapat diperbaiki, dan diberi saluran aspirasi yang benar, partisipatoris dan berpihak kepadanya. Namun sepertinya, kepercayaan rakyat tidak akan pulih di masa pemerintahan SBY-Budiono yang telah banyak menyengsarakan kehidupan rakyat, dan lebih memilih patuh kepada lembaga keuangan dunia yang pro pasar bebas. Apalagi saat ini sang presiden tengah sibuk memperbaiki partainya yang nyaris kehilangan dukungan akibat banyaknya kasus korupsi yang melibatkan petinggi-petinggi partai Demokrat.
Rakyat memang membutuhkan penunjuk jalan dan akan bergerak aktif jika penujuk jalan itu benar-benar menunjukan jalan kebahagiaan kepadanya. Apakah ada perubahan di 2014? Semoga demikian adanya.


Randy Syahrizal adalah kader Partai Rakyat Demokratik (PRD) Sumatera Utara, dan pengelola Blog Spartan News

Jumat, 18 Maret 2011

Reforma Agraria untuk Kemandirian Bangsa


Materi diskusi Dewan Nasional - Serikat Tani Nasional di Bandar Lampung 2011

“Kekeliruan pembangunan yang mendasar adalah tidak ditempatkannya
pembaruan agraria yang berupa penataan kembali penguasaan,
penggunaan, pemanfaatan, peruntukan dan pemeliharaan sumber-sumber
agraria sebagai pra-kondisi dari pembangunan… Pembaruan agraria
dipercayai pula sebagai proses perombakan dan pembangunan kembali
struktur sosial masyarakat, khususnya masyarakat pedesaan, sehingga
tercipta dasar pertanian yang sehat, terjaminnya kepastian penguasaan atas
tanah bagi rakyat sebagai sumberdaya kehidupan mereka, sistem
kesejahteraan sosial dan jaminan sosial bagi rakyat pedesaan, serta
penggunaan sumberdaya alam sebesar-besarnya untuk kemakmuran
rakyat.” (Deklarasi Pembaruan Agraria, Jogjakarta 1998)


Presiden SBY dalam rangka pidato awal tahun 2007 di TVRI (31/01/2007 malam) menyinggung tentang rencana pemerintah untuk menjalankan pembaruan agraria (Reforma Agraria) yang pada intinya adalah melakukan redistribusi Tanah Negara kepada sejumlah rumah tangga yang dikategorikan sebagai petani termiskin. Dalam hal mengatasi kemiskinan, ketimpangan agraria dan konflik agraria Presiden SBY pada tahun 2010 kembali berjanji segera melaksanakan program pembaharuan agraria nasional dan mendistribusikan tanah-tanah kepada para petani, yang pertama dalam peresmian program strategis pertanahan yang digagas oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di kawasan Berikat Nusantara, Cilincing, Jakarta Utara bulan Januari 2010, kedua di bulan September 2010 di Istana melalui Staff Khusus Presiden (SKP) bidang pangan dan energi dan SKP bidang otonomi dan pembangunan daerah serta ketiga dibulan Oktober dalam peringatan Hari Tani Nasional ke 50 di Istana Bogor.

Apa yang disampaikan oleh kepala BPN dan Presiden SBY dalam peringatan acara Hari Tani pada 21 Oktober 2010 lalu, mengenai prioritas kerja BPN kedepan (Pembaruan Agraria, Penyelesaian Konflik Agraria, Penyelesaian persoalan tanah terlantar, distribusinya kepada rakyat dan percepatan sertifikasi pertanahan) merupakan janji yang diulangi lagi. Karena pengalaman sejak tahun 2006 hingga hari ini janji tersebut tidak kunjung terealisasi. Pada Bulan Maret 2010 BPN menyatakan bahwa ada 7,3 juta hektar lahan terlantar yang siap didistribusikan. Namun pada tahun 2010 hanya 260 hektar tanah yang didistribusikan kepada 5.141 petani. Artinya rata-rata petani hanya mendapatkan 0.05 ha atau 500m2 per KK.

Belum lagi realisasi janji dan program kampanye, pemerintah justru seakan terus melegalkan berbagai bentuk perampasan tanah yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar melalui program-program seperti Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE), REDD+ dan lainnya. Awal tahun 2010 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) no 18 tahun 2010 tentang food estate atau pertanian tanaman pangan berskala luas. Yang kemudian disusul dengan Permentan yang menindaklanjuti PP tersebut. Poin penting dari pelaksanaan program perkebunan skala luas ini ialah kepastian dan perlindungan ijin usaha bagi perusahaan-perusahaan yang ingin mengembangkan industri pertanian pangan. Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah dan Perijinan (BKPMDP), Pemerintah Kabupaten Merauke juga telah memberikan ijin bagi 32 perusahaan untuk mengelola lahan pertanian seluas 1,6 juta hektar di Merauke. Data BPS menunjukkan luas lahan pertanian padi di Indonesia pada tahun 2010 tinggal 12,870 juta hektar, menyusut 0,1% dari tahun sebelumnya yang berjumlah 12,883 juta hektar. Luas lahan pertanian secara keseluruhan termasuk non-padi pada 2010 diperkirakan berjumlah 19,814 juta hektar, menyusut 13 persen dibanding tahun 2009 yang mencapai 19,853 juta ha.

isue tentang krisis pangan yg melanda dunia
Badan PBB untuk Urusan Pangan dan Pertanian (FAO) merilis indeks harga pangan dunia per Januari lalu naik 3,4 persen menjadi 231 poin. Itu merupakan angka tertinggi sejak 1990, saat FAO mulai memantau harga pangan dunia. Naiknya indeks itu terjadi akibat melonjaknya harga sejumlah komoditas pangan, seperti sereal atau padi-padian, gula dan minyak sayur. Indeks FAO mengukur perubahan harga sejumlah komoditas pangan internasional setiap bulan. Survei itu menjadi barometer bagi para analis dan investor sebagai patokan global tren harga pangan dunia.
Laporan Bank Dunia yang dimuat dalam jurnal edisi terbaru, Food Price Watch, selama Oktober 2010 hingga Januari 2011 menyatakan harga pangan di tingkat global naik 15 persen. Tingginya harga pangan ini membuat sekitar 44 juta orang miskin di penjuru dunia kian melarat sejak Juni 2010. “Harga pangan dunia tengah naik menuju tingkat yang berbahaya dan mengancam puluhan juta kaum miskin di penjuru dunia,” kata Presiden Bank Dunia, Robert Zoellick, seperti dikutip stasiun berita BBC. Bank Dunia menyerukan agar para pejabat keuangan negara-negara G20–di mana Indonesia termasuk di dalamnya–untuk membahas masalah ini.
Sejak pemerintah menyatakan bahwa Indonesia telah berhasil swasembada beras kembali 2008 lalu, di penghujung tahun 2010 ini impor beras kembali dibuka. Lebih lanjut dengan persetujuan Kementrian Perdagangan bea masuk beras impor dihapuskan hingga Februari 2011. Padahal produksi gabah nasional menurut Biro Pusat Statistik (BPS) tahun 2010 sebesar 65.980.670 ton atau naik 64.398.890 ton dibandingkan tahun 2009. Namun cadangan beras di BULOG hanya 1,8 juta ton sekitar separuh dari penyerapannya pada tahun 2009 sebanyak 3,8 juta ton. Kekurangan cadangan beras di BULOG inilah yang menjadi alasan pemerintah untuk membuka impor beras tahun ini

Dihapuskannya bea masuk impor hingga nol persen ini tentu akan menyebabkan serbuan beras-beras impor dari Negara tetangga, hal ini tentu akan merugikan petani dalam negeri. Saat ini saja sudah dipastikan adanya kontrak impor beras sebanyak 850 ribu ton, yang mulai masuk ke Indonesia. Kemudian ditambah dengan 200 ribu ton dari vietnam. Tidak terserapnya produksi beras dalam negeri menandakan perlu adanya perbaikan kinerja dan daya serap BULOG. Lebih lanjut kebijakan harga beras (HPP) pemerintah tidak membantu peningkatan kesejahteraan petani. Keuntungan yang lebih besar dalam margin perdagangan beras justru jatuh di tangan penggilingan dan BULOG. Impor beras akan sangat menekan produksi yang dilakukan oleh para petani dan pada akhirnya komoditas beras akan bernasib sama dengan komoditas pertanian lain. Import beras pun akan menghabiskan begitu banyak devisa negara anggaran yang harus dikeluarkan oleh Pemerintah, untuk mengimpor 1,05 juta ton beras sekitar Rp 4,86 triliun, lebih lanjut 1,05 juta ton beras setara dengan produksi yang dihasilkan dari 216.000 hektar sawah, jika rata-rata per hektar memproduksi 5 ton gabah. Kalau rata-rata keluarga petani padi memiliki 0,5 hektar lahan artinya dana impor ini setara dengan pendapatan 432.000 keluarga petani di Indonesia.

Janji hanya tinggal janji

Janji Redistribusi lahan kepada petani juga relevan dengan janji SBY untuk meningkatkan produksi pertanian/pangan nasional. Ujungnya adalah tercapainya swasembada pangan sebagai komponen utama kehidupan bangsa. Swasembada pangan juga berarti memutus rantai ketergantung kita terhadap pangan impor, terutama beras dari Vietnam, Thailand, Filipina, India dan AS. Sejauh ini didengungkan bahwa impor beras merupakan konsekuensi dari kesenjangan antara kebutuhan konsumsi nasional.
Sayangnya, kedua janji tersebut hingga kini tidak terwujud dan menyisakan kegetiran di kalangan petani dan kelompok miskin. Padahal, redistribusi lahan merupakan pamungkas untuk memerangi kemiskinan sekaligus mendongkrak tingkat kesejahteraan petani. Begitu pula swasembada pangan merupakan ukuran pulihnya peran Negara dalam menghadirkan kesejahteraan sosial. Seperti diperkirakan banyak orang, janji tersebut sengaja diembuskan SBY untuk membalutkan citra dirinya sebagai pemimpin berhati mulia yang sensitif dan peduli terhadap penderitaan kaum miskin.
Terlalu mewah rasanya kalau kita berharap SBY akan menjadikan Morales sebagai idola dan inspirasi penting dalam melaksanakan reforma agraria. Sebaliknya, SBY melalui Badan Pertanahan Nasional yang digawangi Joyo Winoto, Ph.D justru gesit melahirkan regulasi yang berpotensi membunuh petani dan kaum miskin.
Pertama, PP No. 18 Tahun 2010 tentang Usaha Budi Daya Tanaman yang dikhususkan untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada pengusaha, untuk mengembangkan industri pangan berskala besar atau food estate. Di samping memicu lahirnya monopoli kepemilikan lahan oleh pemodal PP ini, juga mempertegas keberpihakan pemerintahan SBY terhadap pasar tanah yang semakin liberal yang sesungguhnya ditolak oleh UUPA tahun 1960. PP ini juga mengkondisikan masyarakat bukan lagi sebagai kekuatan produktif, melainkan sekadar konsumen pasif terhadap kebijakan-kebijakan impor pangan.
Kedua, RUU Pertanahan. Inti dari RUU ini adalah demi kepentingan umum, maka hambatan-hambatan dalam perolehan tanah harus dihilangkan. RUU ini memang ditujukan untuk memuluskan investasi di negeri ini yang oleh pemerintah diproyeksikan sebagai skenario penting untuk meningkatkan ketersediaan lapangan pekerjaan sekaligus memompa devisa.
Dari situ terlihat bahwa SBY-Boediono mengabaikan reforma agraria karena tidak memiliki visi dan agenda yang jelas.


“Melaksanakan land reform berarti melaksanakan satu bagian yang mutlak
dari Revolusi Indonesia.” (Soekarno, Djalannja Revolusi Kita, 1960)