This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Kabar Rakyat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabar Rakyat. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 09 Januari 2016

Kawal Isu Freeport, LMND UMI Bangun Posko

LMND UMI
Untuk menggencarkan gerakan pengambilalihan tambang Freeport, mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) komisariat Universitas Muslim Indonesia membangun posko di dekat kampus mereka di jalan Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (8/1/2016).

Menurut Firman, seorang aktivis LMND, pembangunan posko ini bertujuan untuk memassifkan kampanye mengenai pengambalihan Freeport. Kata dia, Freeport harus diambilalih dengan gerakan rakyat.
“Freeport sudah terang-benderang merugikan kepentingan nasional kita. Tetapi para elit politik masih ragu untuk mengambilalih perusahaan asal Amerika itu. Harus rakyat yang bergerak,” ujarnya.

Firman khawatir, jika isu Freeport ini dibiarkan berlarut-larut dan tidak dikawal, lama-lama elit politik yang sedang memerintah masuk angin dan memperpanjang kembali kontrak Freeport.
Adapun aktivitas posko ini nanti, ungkap Firman, adalah mimbar bebas, pertunjukan seni, pembagian selebaran, diskusi, dan lain sebagainya.

“Kami mengajak siapapun yang peduli dengan kepentingan bangsa untuk bergabung di Posko. Mari kita tegakkan pasal 33 UUD 1945,” ujarnya. Lebih lanjut, kata Firman, selain membangun posko, LMND Makassar akan menggelar aksi massa untuk menuntut nasionalisasi tambang Freeport.
Abdul Gafur

Kamis, 11 April 2013

SRMI Lampung Protes Penelantaran Pasien Di RSUD Abdul Moeloek

Puluhan aktivis yang tergabung dalam Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) menggelar aksi protes di depan RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) di Bandar Lampung, Selasa (9/4).

Dalam aksinya, SRMI Lampung mengecam tindakan RSUDAM yang menelantarkan pasien miskin bernama Juartini. “Tidak ada alas an bagi rumah sakit untuk menelantarkan pasien miskin. RUSDAM ini dibangun dengan uang rakyat. Operasionalnya pun dibiayai oleh rakyat,” ujar Ketua SRMI Lampung, Novel Sanggem.

Menurut Novel, kesehatan merupakan hak azasi setiap warga negara, termasuk kaum miskin. Apalagi, kata Novel, pemerintah saat ini punya program Jaminan Kesehatan gratis, yakni Jamkesmas, untuk melayani pasien miskin.

Dalam orasinya, Novel meminta pihak RSUDAM, Gubernur Lampung, dan DPRD Lampung tidak menutup mata atas kejadian semacam ini. “Kejadian semacam ini sudah sering terjadi. Sayangnya, pemerintah selalu abai dan seolah-olah tidak tanggung-jawab terhadap kesehatan rakyat,” tegasnya.

Dalam aksinya, SRMI juga mendapat dukungan dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND). Mereka pun menggelar aksi teatrikal sebagai bentuk sindiran terhadap kebijakan RSUDAM mengabaikan hak pasien miskin.

Aksi teatrikal itu diperankan 5 orang, yakni satu dokter, satu birokrat, dan tiga rakyat miskin. Mereka memperlihatkan bagaimana pasien miskin rela tidur beralaskan tikar di lorong rumah sakit karena diabaikan rumah sakit.

Untuk diketahui, sejak Selasa (2/4) hingga Jumat (5/4), Juartini (38), warga Desa Lebungbelimbing, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, tidur beralaskan tikar di lorong RSUDAM.

Ibu lima anak ini menderita tumor perut yang sangat parah. Namun, pihak RSUDAM mengabaikan dan tidak memberi ruangan kepada Juartini. Akhirnya, Ia pun memilih tidur beralaskan tikar di lorong rumah sakit.
Begitu kejadian ini diangkat media massa, barulah pihak RSUDAM memberikan ruangan. Namun, kejadian itu telah mengoyak-ngoyak rasa kemanusiaan banyak orang.

Saddam Cahyo 

Tim Penyelesaian Konflik Respon Tuntutan SAD 113

Hingga siang hari (10/4), ratusan petani Suku Anak Dalam (SAD) 113 masih bertahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jambi. Mereka tetap menuntut realisasi BPN Jambi terkait pengembalian tanah ulayat milik SAD 113.

Sekitar pukul 14.00 WIB, perwakilan petani SAD 113 diajak berdialog dengan Tim Penyelesaian Konflik yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Syarasadin.

Dalam pertemuan itu, Tim Penyelesaian Konflik menjanjikan bahwa pada tanggal 22 April mendatang digelar pertemuan antara petani SAD 113 dengan perwakilan PT. Asiatic Persada. “Mereka (Tim Penyelesaian Konflik) menjanjikan akan memastikan jadwal pengukuran pada tanggal 22 April itu,” kata kata koordinator lapangan aksi, Zulham Adamy.

Dengan adanya janji itu, pihak masyarakat SAD 113 merasa sudah ada titik temu dengan pihak Tim Penyelesaian Konflik. “Mereka sudah menjanjikan akan menentukan jadwal pengkuran pada pertemuan itu. Bagi kami, itu sudah ada harapan. Tinggal memastikan realisasinya,” ujar Zulham.

Akhirnya, seusai pertemuan itu, sekitar pukul 16.00 WIB, masyarakat SAD 113 memutuskan untuk mengakhiri aksi pendudukan. Mereka pun kembali ke kampung halaman masing-masing dengan menumpangi 17 mobil bak terbuka.

Senin, 01 April 2013

PRD Mengecam Penangkapan Petani di Mesuji



Polisi kembali memperlihatkan wajah represif dan anti-rakyatnya. Senin (11/3) kemarin, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menangkap paksa Andi Shifa, seorang petani di Desa Persiapan Tunggal Jaya, di areal perluasan Register 45 Mesuji.

Dalam aksi penangkapan itu, polisi melakukan penondongan dan melepaskan beberapa kali tembakan. Andi Shifa, yang juga pimpinan Desa Persiapan Tunggal Jaya, dianggap telah merambah hutan.
“Ini jelas-jelas kriminalisasi terhadap petani. Yang namanya hutan, kalau mengacu ke konstitusi UUD 1945, itu adalah milik rakyat. Negara yang seharusnya mengatur pengelolaan hutan itu untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD), Agus Jabo Priyono, di Jakarta, Selasa (12/3).

PRD-konflik agrariaAgus Jabo menambahkan, para pemilik modal-lah yang selama ini justru telah merambah hutan milik rakyat itu. “Dari perizinan pengelolaan hutan seluas 150 juta hektar, hanya 11% yang memiliki izin sesuai dengan peruntukkannya. Artinya, ada 89% hutan kita dirambah oleh Para Pemodal tanpa izin,” ungkap Agus Jabo.
Dengan demikian, menurut Agus Jabo, pihak kepolisian seharusnya menangkapi para pemilik modal yang telah merambah hutan tanpa mengantongi surat izin tersebut.

“Kalau rakyat mengelola sebidang tanah dianggap perambah hutan. Tapi, kalau perusahaan merampas hutan jutaan hektar itu dianggap legal. Ini sama saja dengan polisi menjadi centeng pemilik modal,” ujarnya.

Agus Jabo menuntut pihak Kepolisian agar membaca baik-baik Pancasila dan UUD 1945. “Kalau mereka mempelajari baik-baik Pancasila dan UUD 1945, maka berdirinya negara tak lain dan tak bukan selain memperjuangkan suatu masyarakat adil dan makmur,” tegasnya.

Ulfa Ilyas

Kabar Rakyat : Demokrasi Liberal Tidak Menjawab Persoalan Rakyat


Dalam sejarah, Indonesia pernah menerapkan sistim demokrasi liberal, yakni dari tahun 1950 hingga tahun 1959. Saat itu Indonesia tergelincir dalam ketidakstabilan politik dan pertikaian antar golongan.
“Bung Karno tidak setuju dengan konsep demokrasi liberal itu. Menurutnya, demokrasi liberal hanya melahirkan lingkungan politik yang tidak stabil dan memicu perpecahan bangsa. Dan itu tidak relevan dengan konteks perjuangan melikuidasi kolonialisme dan imperialisme,” kata Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD), Agus Jabo Priyono, di Jakarta (27/3).

Agus Jabo.jpgSelain itu, Agus Jabo menjelaskan, Bung Karno juga mengeritik esensi demokrasi liberal itu, yang hanya memberikan kebebasan atau persamaan di lapangan politik semata, tetapi tidak ada persamaan di lapangan ekonomi.
Akibatnya, kata Agus Jabo, sekalipun setiap warga negara dianggap punya hak yang sama di lapangan politik, tetapi pada kenyataannya hampir semua lembaga politik dikontrol kaum pemilik modal.

“Siapa yang menang, ya, mereka yang punya modal. Mereka yang menguasai semua alat propanda, seperti lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, media massa, universitas, dan lain-lain. Mereka bisa membeli suara rakyat yang terjepit kemiskinan. Mereka juga bisa membeli loyalitas lembaga pelaksana pemilu,” ujar Agus Jabo.
Karena itu, Agus Jabo beranggapan, demokrasi liberal hanyalah demokrasi bagi si pemilik modal. “Tak heran, hampir semua kebijakan politik yang keluar dari parlemen itu membela kepentingan si pemilik modal. Hampir tidak ada yang membela kaum kromo,” kata Agus Jabo.

Bagi Agus Jabo, kritik Bung Karno masih sangat relevan untuk mengeritik sistim demokrasi liberal saat ini. “Inilah yang aneh. Bung Karno sudah membuang demokrasi liberal itu ke keranjang sampah. Eh, elit politik dan pemerintahan sekarang justru memungutnya kembali,” tuturnya.

Agus Jabo menyimpulkan demokrasi liberal sebagai “pemerintahan dari pasar, oleh pasar, dan untuk pasar.” “Itu sudah sangat jelas sekali. Lihat saja, sesengit apapun perdebatan di parlemen, mereka tak boleh mengganggu kebebasan pasar. hampir semua kebijakan dari parlemen juga adalah UU pro pasar liberal,” ungkap Agus Jabo.

Menurut Agus Jabo, dengan pengabdian demokrasi liberal kepada pasar, kepentingan mayoritas rakyat ditindas. Ia mencontohkan, demi kenyamanan investasi, pemerintahan liberal merestui praktek politik upah murah, perampampasan tanah milik kaum tani, dan penghancuran layanan publik.

“Dalam demokrasi liberal, yang kuat bebas menindas yang lemah. Yang kaya makin kaya, sedangkan mayoritas rakyat terjerumus dalam kemiskinan. Maklum, kue ekonomi hanya dinikmati segelintir orang,” kata Agus Jabo.

Lebih jauh lagi, ujar Agus Jabo, karena si kuat begitu berkuasa, ia bisa menggunakan hukum untuk menindas yang lama.Dengan mengutip Bung Karno, Agus Jabo mengatakan, tanpa kesetaraan di lapangan ekonomi, tidak ada kesetaraan di lapangan politik, hukum, dan sosial-budaya.

“Para pendiri bangsa sudah meletakkan dasarnya, bahwa demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang mengawinkan demokrasi politik dengan demokrasi politik. Prinsip demokrasi ekonomi jelas-jelas dianut oleh konstitusi, yakni pasal 33 UUD 1945,” tegasnya.

Menurut Agus Jabo, demokrasi yang dirancang pendiri bangsa, yakni sosio-demokrasi, yang merupakan penggabungan sila ke-4 (demokrasi-mufakat) dan sila ke-5 (kesejahteraan sosial), masih sangat relevan untuk menjawab persoalan bangsa saat ini.

“Bayangkan, kalau sistim demokrasi kita dibangun di atas prinsip keadilan sosial. Saya rasa, demokrasi itu akan kokoh berdiri, karena ditopang oleh massa rakyat,” tegasnya.

Konsep demokrasi yang harus diusung kedepan, di mata Agus Jabo, haruslah berbasiskan kesetaraan di lapangan ekonomi dan partisipasi massa rakyat di semua level pengambilan kebijakan.
Ulfa Ilyas

Sumber Artikel: http://www.berdikarionline.com/kabar-rakyat/20130327/demokrasi-liberal-tidak-menjawab-persoalan-rakyat.html#ixzz2PDJkge00
Follow us: @berdikarionline on Twitter | berdikarionlinedotcom on Facebook